Pegiat pendidikan mendatangi Kejaksaan Negeri untuk menyampaikan petisi. |
Terdapat 5 harapan yang diinginkan sekelompok orang tersebut yang tertuang dalam sebuah petisi, diantaranya:
1. Mendukung penegak Hukum segera mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung PGRI Situbondo, karena sudah menjadi pergunjingan umum demi memperbaiki dunia pendidikan Situbondo.
2. Hentikan Pungli di sekolah utamanya pada saat jelang UNBK dan PPDB.
3. Tranparansi bantuan bidang pendidikan terutama DAK.
4. Bersihkan Pendidikan dari oknum yang terbiasa melakukan pemotongan BOP ditingkat PAUD dan TK.
5. Bupati Situbondo sebagai penanggung jawab daerah harus menindak lanjuti dugaan pungli, dan sebagai penegak hukum wajib memproses setiap masalah kebocaran dana negara, khususnya di dunia pendidikan untuk generasi penerus bangsa kedepan.
H. Sugiono selaku Ketua LSM FSMP mengatakan, digelarnya aksi damai dan penandatangan petisi merupakan suatu bentuk kepudulian terhadap dunia pendidikan. Sebab dinilai, pengelolaan pendidikan di Kabupaten Situbondo mengalami degradasi.
"Kami akan melayangkan petisi ini agar sampai ke Bupati, dan kami akan melanjutkan pengusutan dugaan kebocoran dana pembangunan gedung PGRI pada besok (Senin, 09/04/2018) ke Kejaksaan Negeri," pungkasnya