Ratusan Napi Rutan Kelas IIB Situbondo Mendapat Remisi di Hari Kemerdekaan -->
Cari Berita

Advertisement

Ratusan Napi Rutan Kelas IIB Situbondo Mendapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Redaksi
Jumat, 17 Agustus 2018

Gambar Ilustrasi 

SITUBONDO, (Ruangaspirasi.net) Sebanyak 258 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Situbondo yang terbagi 164 Narapida (Napi) dan 95 orang tahanan mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-73. Jum'at, (17/08/2018)

Dari keterangan Alif Purnomo Karutan Kelas IIB Situbondo mengatakan, remisi ini dilakukan secara prosedural dan diberikan terhadap Napi yang sudah memenuhi syarat.

"Ada tiga syarat untuk mendapat remisi, pertama yang bersangkutan adalah narapidana. Kedua yang bersangkutan sudah menjalani enam bulan masa pidana. Ketiga yang bersangkutan berkelakuan baik selama menjalani pidana di rumah tahanan," terangnya

"Dari ratusan Napi yang mendapat remisi, mereka semua terlibat kasus kriminal. Jadi dari mereka ada yang mendapat remisi 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan dan ada yang dibebaskan," tambah Alif Purnomo

Di sisi lain, Bupati Situbondo berharap kepada Napi yang memperoleh remisi di hari kemerdekaan ini agar kembali ke tengah-tengah masyarakat menjadi orang yang lebih baik, dan bermanfaat terhadap lingkungan sekitar.

"Jadi remisi ini adalah hal yang lumrah diberikan kepada Napi yang telah memenuhi syarat, makanya saya berharap kepada beberapa Napi Rutan kelas IIB yang mendapatkan remisi untuk menjadi insan yang lebih baik dan berguna. Khususnya mendukung kinerja pemerintahan, misalnya dimulai dari tingkat bawah yakni RT, Dusun dan Desa," jelas H. Dadang Wigiarto penuh harap

Redaksi