Harapan Baru Bersama Kepala Desa Baru -->
Cari Berita

Advertisement

Harapan Baru Bersama Kepala Desa Baru

Redaksi
Selasa, 21 Januari 2020

Harapan Baru Bersama Kepala Desa Baru
Gambar Ilustrasi Pelantikan Kepala Desa (Istimewa)

ARTIKEL (Ruangaspirasi.net) Acara Pelantikan Kepala Desa (Kades) baru dan serah terima jabatan dari PJS pada kepala desa terpilih telah banyak dilakukan pada berbagai daerah terutama di Desa yang baru menyelesaikan hajatan Demokrasi atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Suatu ekspektasi maupun harapan besar muncul dari publik agar Kades baru mampu melakukan pembenahan dan perbaikan dalam berbagai aspek di desanya masing-masing, baik pemberdayaan, pembangunan maupun peningkatan Sumber Daya Manusianya (SDM).

Selain itu Pemerintah Desa diharapkan memberikan angin segar bagi warganya melalui program-program yang bermanfaat dan berpihak pada masyarakat terutama tentang pengembangan SDM. Karena itu Kades perlu merealisasikan janji-janji kampanye maupun program-program yang telah disampaikan kepada masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 kemarin.

Di tengah hiruk pikuk dan euforia pesta kemenangan Kades baru, mulai muncul opini arus bawah, baik masyarakat awam ataupun generesi milenial dalam diskusi di media sosial baik Whatsapp Group, Facebook dan Twitter tentang isu pergantian Aparatur Desa. Aspirasi dimaksud terkadang diaspirasikan oleh kelompok pendukung Kades terpilih. Sehingga Kades baru dihadapkan pada pilihan antara mempertahankan aparat yang ada atau mereformasi total, satu sisi ingin memenuhi keinginan pendukungnya untuk merombak komposisi Perangkat Desa.

Namun di sisi lain harus berhadapan dengan peraturan yang tidak membolehkan mengganti Aparat Desa ketika tanpa alasan yang kuat sesuai regulasi perundang-undangan baik di UU No. 06 tahun 2014, Permendagri hingga Perbup serta diperlukan juga adanya surat permohonan dan rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan untuk menggelar penjaringan kembali.

Menganalisa fenomena tentang pergantian Perangkat Desa, menurut analisis penulis setiap Kepala Desa mempunyai pertimbangan yang matang akan dampak positif dan negatif serta konsekuensi hukum dalam merombak Aparatur Desa, begitu juga dengan aparat yang sudah ada, mereka mempunyai alasan tersendiri antara adaptasi dengan pimpinan baru ataupun memilih mundur teratur jika bertahan dianggap tak tahu malu oleh pendukung Kades terpilih.

Sebagaimana diketahui, Aparat Desa yang ada bisa ditengarai adalah pendukung calon petahana meski tidak seratus persen. Bagi para pendukung, penyokong dan mantan pendukung calon yang tak terpilih hendaknya realistis dan bijak menyikapi masa transisi yang ada, sebab antara motivasi dan provokasi hanya beda tipis dan itupun tergantung persepsi serta gorengan isu oleh pihak-pihak tertentu.

Seharusnya masyarakat dapat memberikan ruang seluas-luasnya kepada Kades baru untuk menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik tanpa bisikan-bisikan yang menyesatkan, tak dapat dipungkiri dalam sejarah kerajaan masa lampau selalu saja muncul penghasut dan pembisik. Di kerajaan Hastinapura dikenal Sangkuni atau Raja Gandara, di Majapahit diketahui ada Halayudha, hal itu sudah biasa. Namun bagi seorang pemimpin yang mempunyai komitmen serta integritas, hubungan baik dengan siapapun tidak akan mengubah keyakinan dan pendiriannya. Saya yakin Kades definitif mempunyai strategi dan skala prioritas dalam menjalankan pemerintahan di desanya masing-masing.

Selanjutnya bila terdapat beberapa kebijakan yang dianggap kurang berpihak pada rakyat, masyarakat hendaknya aktif memberikan saran atau masukan yang konstruktif, karena tugas warga negara yang baik tidak hanya berakhir di bilik suara saat pemilihan, tapi terus berlanjut mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah, namun perlu diingat pula bahwa "Selama praktik politik uang masih berlangsung, kita tak usah berharap terlalu banyak". Terkadang banyak asumsi tentang program unggulan Kades tak beranjak dari orientasi mengembalikan modal selama pencalonan, selebihnya pencitraan dan persiapan periode berikutnya.

Lebih dari hal di atas bahwa politik itu kalkulasinya selalu saja perkalian dan tambahan, jarang sekali ada pengurangan dan pembagian. Janji politik terkadang berakhir la kala ma wa la sala ma.

Tulisan diatas merupakan opini dari seorang penulis dengan melihat fenomena dan menganalisa fakta tentang tata kelola Pemerintah Desa.

Penulis: Kurdianto Allaily
Lahir di Desa Banbaru Pulau Giliraja Kec.Giligenting Sumenep Madura.

Tentang Penulis: Nelayan dan relawan Rumah Baca Titisan Agung Demang di Pulau Giliraja Sumenep Madura.